Yayasan Islam Nashirussunnah Permata (YASHIRUNA) didirikan berdasarkan Akta Notaris Tuti Muliaty, S.H. No. 1 tertanggal 11 Januari 2011 yang kemudian disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU1133. AH.01.04 Tahun 2011. Yashiruna berkedudukan di Jl. Permata Raya Z-2 Nomor 40B, tepatnya di lingkungan Komplek Masjid Jami Al-Ikhlas, RT. 01, RW. 03, Cijerah Pojok, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat 40552.
Yayasan ini disematkan nama “Nashirussunnah” yang berarti penolong/pembela sunnah. Secara historis Nashirussunnah ini merupakan gelar yang disematkan kepada Imam Syafi’i rahimahullah, (semoga Allah merahmati beliau) salah satu imam besar yang menjadi panutan kaum muslimin penolong sunnah pada jamannya. Namun lebih jauh dari itu nama ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjadi bagian dari kafilah pembela sunnah dan senantiasa berupaya semaksimal mungkin menuntut ilmu-ilmu syar’i yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ yang shahih, mengamalkannya dalam kehidupan pribadi dan keluarga serta mendakwahkannya ditengah-tengah kehidupan masyarakat, sehingga setiap orang dapat merasakan betapa indahnya hidup di bawah naungan sunnah.
“MENEBAR SUNNAH MENUAI BERKAH”
Mengemban Risalah Dakwah yang kami kemas dalam satu paket slogan “Menebar Sunnah Menuai Berkah”, melalui lima misi utama, yaitu :
Yayasan Islam Nashirussunnah Permata, didirikan dan dikelola diatas landasan Ikhlas, Mutaba’ah, Syukur, Amanah dan Kejujuran atau disingkat (IMSAK). IMSAK yang berarti menahan diri merepresentasikan bahwa yayasan ini secara keseluruhan dikelola diatas landasan dan prinsip kehati-hatian untuk tidak melanggar batas-batas syari’ah yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
0812-2178-7811
Senin-Sabtu
yashiruna.official@gmail.com