SUNNAH-SUNNAH ZHOHIROH
- Khitan.
Khitan adalah memotong kulup (kulit yang menutup pucuk penis) sehingga pucuk penis terlihat. Ini berlaku (disyariatkan) bagi laki-laki. Adapun khitan bagi perempuan adalah memotong bagian atas yang berbentuk jengger yang terletak di bagian atas lubang vagina.
Menurut mayoritas ulama, khitan wajib bagi pria dan dianjurkan bagi wanita, karena ia merupakan ciri ke-Islaman. Nabi Sholallohu alaihi wa sallam berkata kepada seorang laki-laki yang baru memeluk Islam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( اِخْتَتَنَ إِبْرَاهِيْمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِيْنَ سَنَةً بِالْقَدُوْمِ ))
Dari Abu Hurairoh, Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda: “Ibrohim berkhitan ketika berumur delapan puluh tahun dengan (menggunakan) kampak.” (HR. Bukhori no:3356 dan Muslim no:2370)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ (أَوْ خَمْسٌ مِنَ اْلفِطْرَةِ) اَلْخِتَانُ وَاْلاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيْمُ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفُ اْلإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ ))
Dari Abu Hurairoh, dari Nabi Sholallohu alaihi wa sallam bersabda: “Ada lima hal yang termasuk fitroh (atau lima perkara yang termasuk fitroh): khitan, memotong rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut rambut ketiak dan memangkas kumis.” (H.R. Muslim no: 257)
- Memanjangkan Jenggot dan Memangkas Kumis.
Bencana yang menimpa sebagian kaum muslimin pada masa kini adalah mencukur sebagian atau seluruh jenggot mereka. Padahal, memanjangkan jenggot hukumnya wajib dan mencukurnya hukumnya haram. Karena (termasuk) merubah ciptaan Alloh dan termasuk perbuatan setan, di mana Alloh mengabarkan tentang perkara setan:
Artinya: {Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Alloh), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Alloh, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata}. (QS. An-Nisa [4]: 119)
Di samping Nabi Muhammad Sholallohu alaihi wa sallam memerintahkan kepada umatnya untuk memanjangkan jenggot, beliau juga memerintahkan kepada mereka agar mencukur kumis sebagai bentuk menyelisihi orang-orang majusi, musyrik, yahudi dan nasroni. Sedangkan asal perintah menunjukkan wajib, sebagaimana diketahui.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ ))
Dari Abu Hurairoh, dia mengatakan bahwa Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersada: “Pangkaslah kumis dan panjangkan jenggot-jenggot. Selisihilah orang-orang Majusi.” (H.R. Muslim no:260)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ))
Dari Ibnu Umar, dari Nabi beliau bersabda: “Selisihilah orang-orang musyrik. Panjangkan jenggot dan potonglah kumis.” (H.R. Bukhari no:5892)
- Siwak.
Agama islam sangat perhatian terhadap aspek kesehatan jasmani, salah satunya adalah kebersihan gigi. Untuk menghilangkan bau mulut dan kotoran yang menempel pada gigi, maka Islam mengenalkan siwak. Ia adalah batang dari ranting pohon Arok atau alat pembersih gigi (pasta gigi) yang berfungsi menghilangkan noda-noda yang menempel pada gigi.
Bersiwak merupakan salah satu perkara yang disukai oleh Alloh dan Rosul-Nya. Nabi muhammad lebih menekankan kepada umatnya agar bersiwak pada beberapa keadaan berikut:
- Ketika wudhu.
Dari Abu hurairoh, ia mengatakan bahwa Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ الْوُضُوْءِ ))
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka bersiwak setiap hendak berwudlu.” (H.R. Malik no:147)
- Ketika sholat.
Dari Abu Hurairoh, dari Nabi, beliau bersabda:
(( لَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاك عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ ))
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka bersiwak setiap akan sholat.” (H.R. Bukhari no:887 dan Muslim no:252)
- Ketika membaca al-qur’an.
Dari Ali, beliau memerintahkan kami bersiwak dan bersabda:
(( إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّى أَتَاهُ الْمَلَكُ فَقَامَ خَلْفَهُ يَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ وَيَدْنُوْا فَلاَ يَزاَلُ يَسْتَمِعُ وَيَدْنُوْ حَتىَّ يَضَعُ فَاهُ عَلَى فِيْهِ فَلاَ يَقْرَأُ آيَةً إِلاَّ كَانَتْ فَي جَوْفِ الْمَلَكِ ))
“Sesungguhnya seorang hamba ketika hendak melaksanakan sholat, datanglah malaikat padanya. Lalu ia berdiri di belakangnya untuk mendengar al-qur’an, ia mendekat dan tetap mendengarkan serta mendekat hingga ia letakkan mulutnya ke mulut hamba tadi. Tidaklah ia membaca ayat melainkan ayat tersebut sampai ke perut malaikat tersebut.” (H.R. Al-Baihaqi)
- Ketika memasuki rumah.
Dari al-Miqdam bin syuraih dari ayahnya. Dia bertanya kepada ‘Aisyah:
( بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ؟ قَالَتْ: بِالسِّوَاكِ )
“Dengan apa Nabi Sholallohu alaihi wa sallam mengawali masuk rumah beliau?” Dia berkata, “Dengan bersiwak.” (H.R. Muslim no:253)
- Ketika sholat malam.
Dari Hudzaifah, dia berkata:
( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِيَتَهَجَّدَ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ )
“Rosululloh apabila hendak sholat malam, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.” (H.R. Muslim no:255)
- Memotong Kuku, Mencabut Bulu Ketiak, dan Mencabut Bulu Kemaluan.
Agama Islam menyeru kepada para pemeluknya empat belas abad yang lalu agar memperhatikan kesehatan dan kebersihan kuku, bulu ketiak dan bulu kemaluan. Gerakan kebersihan jasmani ini mengandung dampak positif, bahkan sesuai dengan ilmu kesehatan modern masa kini. Dengan demikian ajaran Islam sesuai dengan perkembangan zaman.
Memotong kuku sebagai tindakan preventif dalam mencegah penyakit. Sebab ketika kuku seseorang panjang akan terhimpun di dalamnya berbagai kotoran yang mengandung bakteri dan penyakit. Mencabut bulu ketiak dapat menghilangkan bau tak sedap yang ditimbulkan darinya dan menjadikan nyaman bagi siapa saja yang berada di sisinya. Mencabut bulu kemaluan dapat menghilangkan sisa najis yang bersarang padanya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ (أَوْ خَمْسٌ مِنَ اْلفِطْرَةِ) اَلْخِتَانُ وَاْلاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيْمُ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفُ اْلإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ ))
Dari Abu Hurairoh, dari Nabi Sholallohu alaihi wa sallam bersabda: “Ada lima hal yang termasuk fitroh (atau lima perkara yang termasuk fitroh): khitan, memotong rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut rambut ketiak dan memangkas kumis.” (H.R. Muslim no: 257)
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam telah menetapkan batas paling lama seseorang dibolehkan membiarkan bulu-bulu tersebut. Anas pernah berkata:
( وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفِ اْلإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً )
“Kami diberi batasan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, yaitu agar bulu-bulu tersebut tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.” (H.R. Muslim no:258)
- Dimakruhkan Mencabut Uban.
Bila kita mencoba merenungi, maka uban yang tumbuh di atas kepala seorang muslim mengandung faidah. Ia sebagai pengingat akan dekatnya ajal yang akan merenggutnya. Ia sebagai motivator untuk bersegera melakukan ketaatan kepada Alloh dan meninggalkan perbuatan maksiat, sebab keberadaannya akan menyadarkan orang bahwa ia telah berusia tua tak lagi muda seperti semula.
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam menasihati kepada kita agar tidak mencabut uban, sebab ia akan menjadi cahaya bagi kita pada hari kiamat.
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( لاَ تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي اْلإِسْلاَمِ قَالَ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ))
“Janganlah kalian mencabut uban. Karena tidaklah seorang muslim beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan ia akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat kelak.” (H.R. Abu Dawud dan an-Nasai)
- Menyemir Rambut yang Beruban.
Islam agama yang mulia dan gagah perkasa. Syi’ar Islam memiliki karakteristik tersendiri yang tidak menyerupai berbagai agama batil di dunia. Islam mengajarkan kepada umatnya agar memiliki perilaku dan sikap yang berbeda dengan agama selainnya.
Islam melarang meyerupai orang-orang Yahudi dan Nasroni, bahkan Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam secara tegas memerintahkan kepada kita untuk menyelisihi mereka. Menyemir rambut merupakan salah satu bentuknya.
Dari Abu Hurairoh, dia mengatakan bahwa Rosululloh bersabda:
(( إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ ))
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasroni tidak menyemir rambut mereka, maka selisihilah mereka.” (H.R. Bukhori no:3462 dan Muslim no:2103)
Warna apa saja diperbolehkan untuk menyemir rambut, namun harus dihindari warna hitam.
Dari Jabir, dia berkata,”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah didatangkan. Rambut dan jenggotnya telah memutih. Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam lalu bersabda:
(( غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ ))
“Rubahlah (rambut) ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam.” (H.R. Muslim no:2102)
- Tidak Isbal (mengenakan pakain atau sarung dibawah mata kaki).
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam sangat belas kasih sayang kepada umatnya. Beliau senantiasa menunjukkan segala perkara yang mengandung kemaslahatan duniawi dan ukhrowi. Sebaliknya perkara yang mengantarkan kepada mara bahaya dan kemudhoratan, maka beliau senantiasa mengingatkannya.
Isbal merupakan perkara yang acap kali disepelekan oleh sebagian kaum muslimin, padahal menjadikan siksa berat bagi pelakunya, yaitu: Alloh tidak mengajak bicara kepadanya, tidak melihatnya dengan pandangan rohmat dan kasih sayang, tidak mensucikannya dan baginya siksa yang amat pedih.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( ثَلاَثٌ لاَ يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ، قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارٍ، قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ: خَابُوْا وَخَسِرُوْا ! مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلُ اللهِ ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلْفِ اْلكَاذِبِ. وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ ))
Dari Abu Dzar bahwa Nabi Sholallohu alaihi wa sallam bersabda: “Tiga jenis manusia yang mana pada hari kiamat nanti Alloh tidak akan berbicara kepada mereka (dengan pembicaraan yang menyenangkan), tidak akan melihat mereka (dengan pandangan kasih sayang), tidak akan menysucikan mereka (dari dosa-dosa), bahkan mereka itu, mendapat adzab yang pedih.’ Abu Dzar berkata ‘Rosululloh membacanya tiga kali’ Abu Dzar berkata,’Sungguh mereka itu gagal dan mereka itu rugi! Siapa mereka itu wahai Rosululloh? ‘Beliau bersabda,’Orang yang memanjangkan pakaiannya hingga ke bawah mata kaki, orang yang menyebut-nyebut pemberian dan orang yang menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.” Dan dalam riwayat lain disebutkan, “Orang yang memanjangkan kain sarung hingga di bawah mata kaki.” (H.R. Muslim no:106)
Di samping empat balasan di atas, orang yang isbal pun diancam pada bagian bawah telapak mata kakinya dengan dibakar di dalam api neraka.
Rosululloh bersabda:
(( مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ ))
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki itu berada di dalam nereka.” (H.R. Bukhori no:787)
- Mengucapkan Salam.
Mengucapkan salam merupakan bagian dari adab Islami. Ucapan salam mampu menjalin ikatan persaudaraan dan sosial yang kuat. Ucapan salam menanamkan benih-benih cinta dan kasih sayang antara sesama muslim. Ucapan salam mendidik orang untuk bersikap rendah hati. Ucapan salam mengandung unsur saling mendo’akan keselamatan dan kesejahteraan antara sesama saudara. Tak ada ucapan salam penghormatan yang lebih baik dari pada yang diajarkan oleh agama Islam.
Alloh berfirman:
﴿ وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴾
“Apabila kalian diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Alloh memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 86)
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ ))
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Ketahuilah, aku akan mengabarkan kepada kalian sesuatu yang apabila kalian melakukannya niscaya kalian akan saling mencintai. Yaitu sebarkanlah salam di antara kalain.” (H.R. Muslim no:54)
- Berjabat Tangan.
Islam mengajarkan akhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur dalam hubungan interaksi antara sesama muslim. Berjabat tangan merupakan perwujudan dari syari’at Islam. Berjabat tangan dan saling menyapa dengan wajah yang berseri-seri mampu menghilangkan permusuhan, kebencian, kedengkian dan sifat-sifat buruk lainnya.
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam mengabarkan tentang keutamaan ukhrowi bagi dua orang muslim yang berjumpa lalu saling bersalaman.
Beliau Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا ))
“Tidaklah dua orang muslim berjumpa kemudian keduanya berjabat tangan, melainkan keduanya diampuni sebelum keduanya berpisah.” (H.R. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)
- Memuliakan Tetangga.
Tetangga adalah orang yang bertempat tinggal berdampingan dan berdekatan dengan rumah kita. Mereka memiliki hak yang hendaknya diperhatikan oleh kita. Alloh dan Rosul-Nya memerintahkan kepada umat manusia agar berbuat baik dan menghormati tetangga.
Alloh berfirman:
﴿ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا﴾
“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An-Nisa: 36)
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ ))
“Baransiapa beriman kepada Alloh, dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (H.R. Bukhori no:6019)
- Menjenguk Orang Sakit
Menjenguk orang sakit merupakan bagian dari ajaran Islam yang bersifat sosial kemasyarakatan. Ia mampu membangkitkan ruh semangat bagi orang yang sakit. Kondisi orang yang sakit secara psikologis dan fisik mengalami kelemahan. Dengan kehadiran orang yang menjenguk diharapkan mampu menghibur dan memberikan spirit kepada si sakit.
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلاَمِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ ))
“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima yaitu: menjawab ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (H.R. Bukhori no:1240 dan Muslim no:2162)
- Menghormati yang lebih orang tua dan menyayangi anak kecil
Fenomena sikap kurang ajar kepada orang yang lebih tua dan sikap kasar terhadap orang yang lebih muda mulai merebak di kehidupan modern masa kini. Faktor utama yang menyebabkan demikian adalah jauhnya mereka dari bimbingan ajaran Islam. Mereka terpengaruh dengan para pembeo dan pegekor budaya Barat. Mereka mengangap bahwa budaya Barat adalah budaya modern sedangkan ajaran Islam bersifat tradisionalis.
Statement yang mereka ungkapkan jauh dari kebenaran. Sebab agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya adab-adab Islami dan akhlak mulia.
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرِ الْكَبِيرَ وَيَرْحَمِ الصَّغِيرَ ))
“Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak hormat terhadap orang tua kita, dan tidak menyayangi anak-anak kecil kita.” (H.R. Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
(( مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ ))
“Di antara pengagungan kepada Alloh ialah memuliakan orang tua Muslim.” (H.R. Abu Dawud)
- Menghormati Tamu.
Saling berkunjung antara sesama kerabat dan saudara atau anggota masyarakat merupakan perkara fitroh yang Alloh tanamkan di dalam jiwa sanubari manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memiliki kecenderungan untuk saling membutuhkan dan bekerjasama. Dengan sebab demikian akan terjadi saling berkunjung dan bertamu.
Menghormati dan memuliakan tamu adalah perkara agung lagi mulia. Syari’at Islam sangat menekankan akhlak mulia ini, bahkan termasuk salah satu ciri orang yang beriman kepada Alloh dan hari akhir.
Rosululloh Sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتُهُ.قَالُوْا:وَمَا جَائِزَتُهُ؟قَالَ: يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَالضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذٰلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ ))
“Barangsiapa beriman kepada Alloh, dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamu sesuai dengan jatah harinya.” Para shohabat bertanya, “Berapa lama jatuh harinya, wahai Rosululloh?” Rosululloh bersabda, “Siang hari dan malam harinya. Bertamu itu selama tiga hari, dan selebihnya adalah sodakoh.” (H.R. Bukhori no:6019 dan Muslim no:48)